Soal :
1. Jelaskan
pengertian dari etika, profesi dan profesionalisme!
2. Sebutkan
ciri khas profesi dan ciri-ciri profesionalisme!
3. Jelaskan
kode etik profesional!
Jawaban
:
1.
Definisi
Etika
Etika
diambil dari bahasa yunani kuno : “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”,
bisa juga berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek,
etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok
untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau
benar, buruk atau baik. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the
dicipline which can act as the performance index or reference for our control
system”.
Etika
adalah cabang ilmu yang mempelajari nilai atau kualitas yang akan menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Singkatnya, etika
adalah ilmu yang membahas perbuatan baik maupun perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pemikiran manusia.
Definisi Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa inggris “Profess”, yang dalam
bahasa yunani bermakna “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu khusus
secara tetap/permanen”.
Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, didalamnya dibutuhkan pemakaian dengn cara yang benar, akan
ketrampilan dan keahlian tinggi hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah, dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etik yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus dibidang profesi tersebut.
Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan
desainer.
Definisi Profesionalisme
Profesionalisme
adalah suatu paham yang mencitrakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja
tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan
rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan
semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang
tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.
Profesionalisme
biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap
eksekutif yang baik.
2. Ciri Khas Profesi :
a.
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari
jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
b.
Suatu teknik intelektual.
c.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada
urusan praktis.
d.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
serifikasi.
e.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika
yang dapat diselenggarakan.
f.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
sendiri.
g.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas kemunikasi yang tinggi antar anggota.
h.
Pengakuan sebagai profesi.
i.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan
yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
j.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Ciri-ciri Profesionalisme :
a.
Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertent yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
b.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
c.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
d.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
3. Kode Etik Profesional :
Kode
etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan
sehari-sehari. Adapun tujuan pokok dari rumusan kode etika yang dituangkan
dalam kode etik ( Code of Conduct ) profesi adalah :
a.
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, intuisi dan masyarakat pada umumnya.
b.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli
profesi menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka manghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
d.
Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan
pengharapan moral moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
e.
Standar-standar etika merupakan dasar untuk
menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dan tenaga ahli profesi.
f.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah
tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang
ahli profesi yang melanggar profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar