Selasa, 01 April 2014

Tugas 1 Etika & Profesionalisme



Soal :

1.      Jelaskan pengertian dari etika, profesi dan profesionalisme!
2.      Sebutkan ciri khas profesi dan ciri-ciri profesionalisme!
3.      Jelaskan kode etik profesional!

Jawaban :

1.      Definisi Etika
Etika diambil dari bahasa yunani kuno : “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”, bisa juga berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the dicipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah cabang ilmu yang mempelajari nilai atau kualitas yang akan menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Singkatnya, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik maupun perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pemikiran manusia.

Definisi Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa inggris “Profess”, yang dalam bahasa yunani bermakna “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu khusus secara tetap/permanen”.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya dibutuhkan pemakaian dengn cara yang benar, akan ketrampilan dan keahlian tinggi hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah, dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etik yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus dibidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.

Definisi Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitrakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

2.      Ciri Khas Profesi :
a.       Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
b.      Suatu teknik intelektual.
c.       Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
d.      Suatu periode panjang untuk pelatihan dan serifikasi.
e.       Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
f.        Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
g.       Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas kemunikasi yang tinggi antar anggota.
h.      Pengakuan sebagai profesi.
i.         Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
j.         Hubungan yang erat dengan profesi lain.

Ciri-ciri Profesionalisme :
a.       Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertent yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
b.      Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
c.       Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
d.      Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

3.      Kode Etik Profesional :
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-sehari. Adapun tujuan pokok dari rumusan kode etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code of Conduct ) profesi adalah :
a.       Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, intuisi dan masyarakat pada umumnya.
b.      Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka manghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.       Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
d.      Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan pengharapan moral moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e.       Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dan tenaga ahli profesi.
f.        Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya. 




REFERENSI
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar